Tuesday, July 2, 2013

Pemkab Aceh Selatan akan Larang Penangkapan Murai Batu

Pemkab Aceh Selatan akan Larang Penangkapan Murai Batu -Assalamualaikum Hallo sahabat semua pecinta Balad Gacor, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Aceh Selatan akan Larang Penangkapan Murai Batu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Aceh Selatan akan Larang Penangkapan Murai Batu
link : Pemkab Aceh Selatan akan Larang Penangkapan Murai Batu

Baca juga


Pemkab Aceh Selatan akan Larang Penangkapan Murai Batu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mewacanakan membuat peraturan daerah (qanun) tentang larangan menangkap burung murai batu, atau dalam bahasa Aceh disebut burung cempala kuneng.

Soalnya, akibat belum adanya aturan hukum soal penangkapan jenis burung tersebut, membuat oknum-oknum tertentu leluasa menangkap burung bersuara merdu itu di sejumlah kawasan pegunungan di Aceh Selatan.

“Akibat terlalu bebasnya pihak tertentu menangkap burung cempala kuneng, populasinya saat ini semakin berkurang.

Kondisi itulah yang ditengarai sebagai penyebab ribuan hektare tanaman pala mati karena tidak ada lagi burung sebagai pemagsa hama ulat penggerek batang pala,” kata Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra SH kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (9/6).

Padahal, sambungnya, jika populasi burung itu masih banyak di pegunungan Aceh Selatan, diyakini burung itulah yang akan menjadi pemangsa hama penggerek batang tadi, sehingga pohon pala di daerah tersebut lestari.

“Pembuatan qanun itu nanti bertujuan sebagai regulasi atau payung hukum, sehingga siapapun yang menangkap, menyelundupkan atau memelihara burung murai batu atau cempala kuneng di wilayah Aceh Selatan, akan dikenai sanksi pidana,” cetusnya.

Diakui, burung murai batu terus diburu karena memiliki nilai komersial yang tinggi, sebab berciri khas suara yang merdu. Jika ini terus dibiarkan, maka burung jenis itu nantinya punah dari Aceh Selatan.

“Sekarang sudah sangat jarang kita dengar suara kicauan burung cempala kuneng di sini, karena populasinya sudah sangat langka,” pungkas Sama Indra. (ck 04)



Demikianlah Artikel Pemkab Aceh Selatan akan Larang Penangkapan Murai Batu

Demikianlah artikel Pemkab Aceh Selatan akan Larang Penangkapan Murai Batu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua Dan wawasan tentang sharing. jika Ada Salah Kata atau Hal Yang kurang berkenan dalam penyajian artikel, mohon maaf. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Aceh Selatan akan Larang Penangkapan Murai Batu dengan alamat link https://baladgacor.blogspot.com/2013/07/pemkab-aceh-selatan-akan-larang.html?m=0
Pemkab Aceh Selatan akan Larang Penangkapan Murai Batu Rating: 4.5 Diposkan Oleh: hammam shalihul huda